SDN 82 Tokinjong Resmi Bentuk Komite Sekolah Periode 2026-2029

SDN 82 Tokinjong menggelar musyawarah untuk memilih pengurus komite sekolah periode 2026-2029, Selasa (15/9/2026)
Kabarpendidikan.net — SD Negeri 82 Tokinjong, Kecamatan Sinjai Utara, resmi membentuk kepengurusan Komite Sekolah periode 2026–2029 melalui musyawarah yang berlangsung di ruang kelas sekolah, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang dihadiri Pengawas Satuan Pendidikan Kecamatan Sinjai Utara, Drs. Darwis, Kepala SD Negeri 82 Tokinjong Rosdianah, S.Pd., dewan guru dan tenaga kependidikan, serta perwakilan orang tua/wali peserta didik dari kelas I hingga kelas VI tersebut berlangsung dalam suasana demokratis dan penuh kekeluargaan.

Musyawarah tersebut sekaligus menjadi momentum penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Komite Sekolah periode 2023–2026 serta serah terima kepengurusan kepada Komite Sekolah periode 2026–2029.

Kepala SD Negeri 82 Tokinjong, Rosdianah, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada pengurus Komite Sekolah periode sebelumnya yang telah menjalankan amanah selama tiga tahun.

Menurutnya, Komite Sekolah selama ini telah menjadi mitra penting bagi sekolah, khususnya dalam memberikan pertimbangan, dukungan moril maupun materil, serta membantu mengawal berbagai program peningkatan mutu pendidikan dan Rapor Pendidikan sekolah.

“Kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Komite periode 2023–2026. Selama ini telah menjadi jembatan yang baik antara sekolah dan orang tua, memberikan pertimbangan dan dukungan, serta bersama-sama mengawal program peningkatan mutu sekolah,” ujar Rosdianah.

Ia berharap kepengurusan Komite Sekolah yang baru dapat melanjutkan kemitraan yang telah terbangun sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap kemajuan SD Negeri 82 Tokinjong.

Rosdianah menegaskan, Komite Sekolah bukan sekadar pelengkap, tetapi merupakan mitra strategis sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, komunikasi dan kolaborasi antara sekolah, komite, dan orang tua perlu terus diperkuat.

“Harapan kami, Komite 2026–2029 menjadi mitra strategis dan mitra kritis yang berani memberikan masukan untuk kemajuan sekolah. Fokus utama kita tetap pada peningkatan mutu pembelajaran dan penguatan karakter peserta didik, sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang harmonis antara sekolah dan orang tua,” jelasnya.

Sementara itu, Pengawas Satuan Pendidikan Kecamatan Sinjai Utara, Drs. Darwis, mengapresiasi proses pemilihan yang berlangsung secara partisipatif dan mengedepankan musyawarah mufakat.

Ia berharap pengurus Komite Sekolah yang baru dapat membangun sinergi dengan pihak sekolah dalam mendukung berbagai program pendidikan dan peningkatan mutu satuan pendidikan.

“Peran Komite sangat vital. Komite yang kuat akan melahirkan sekolah yang kuat. Kami dari pengawas akan terus mendampingi agar kemitraan sekolah dan komite berjalan sesuai koridor,” ujarnya.

Setelah melalui proses penjaringan dan musyawarah bersama, Nasaruddin yang berprofesi sebagai wiraswasta terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Komite Sekolah SD Negeri 82 Tokinjong periode 2026–2029. Ia didampingi Sudirman sebagai Sekretaris dan Herman sebagai Bendahara, bersama sejumlah anggota yang akan mengisi bidang-bidang kepengurusan.

Usai terpilih, Nasaruddin menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan. Ia juga mengajak seluruh orang tua/wali peserta didik untuk bersama-sama mendukung program sekolah.

“Kami mohon dukungan semua orang tua. Komite ini milik kita bersama. Mari kita jadikan sekolah ini sebagai rumah kedua yang nyaman, aman, dan bermutu bagi anak-anak kita,” katanya.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada pengurus Komite Sekolah periode 2023–2026, penandatanganan berita acara, serta serah terima kepengurusan dari komite lama kepada komite baru.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, SD Negeri 82 Tokinjong berharap kemitraan antara sekolah, komite, orang tua, dan pengawas satuan pendidikan semakin solid dalam mendukung terciptanya layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh peserta didik. (tya)