Lawan Perundungan Lewat Teknologi, SMPN 13 Sinjai Hadirkan Inovasi SILAUNG
kabarpendidikan.net – Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan terus dilakukan UPTD SMP Negeri 13 Sinjai, Kelurahan Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo. Melalui inovasi SILAUNG (Sistem Informasi Layanan Aduan Anti Perundungan), sekolah menghadirkan layanan pengaduan berbasis digital yang memungkinkan peserta didik melaporkan berbagai bentuk kekerasan secara cepat, aman, dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Inovasi tersebut digagas sebagai jawaban atas tantangan yang selama ini dihadapi sekolah, yakni masih adanya korban maupun saksi perundungan yang memilih bungkam karena takut mendapat tekanan atau balasan dari pelaku. Melalui fitur pelaporan anonim, SILAUNG diharapkan menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk menyuarakan apa yang mereka alami maupun saksikan.
Kepala UPTD SMP Negeri 13 Sinjai, Hastuti, mengatakan bahwa perlindungan terhadap peserta didik tidak cukup hanya melalui imbauan atau sosialisasi, tetapi harus didukung dengan sistem yang mudah diakses, cepat merespons, dan mampu memberikan rasa aman kepada setiap anak.
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi siswa yang memilih diam karena takut melapor. SILAUNG kami hadirkan sebagai jembatan antara peserta didik dengan sekolah agar setiap laporan dapat ditangani secara profesional, cepat, dan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor," ujarnya.
Melalui sistem tersebut, setiap laporan yang masuk akan diterima oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Tidak hanya itu, SILAUNG juga dilengkapi dasbor analitik yang mampu memetakan tren, lokasi rawan, serta jenis perundungan sehingga sekolah dapat mengambil langkah pencegahan secara lebih terukur dan berbasis data.
Bagi peserta didik, inovasi ini menjadi sarana pengaduan yang lebih dekat dengan kehidupan generasi digital. Sementara bagi guru, guru BK, dan TPPK, sistem ini membantu mempercepat penanganan kasus, mempermudah pengarsipan digital, sekaligus meningkatkan efektivitas deteksi dini terhadap potensi kekerasan di lingkungan sekolah. Orang tua pun memperoleh kepastian bahwa sekolah memiliki mekanisme perlindungan anak yang jelas, transparan, dan responsif.
Sebagai bentuk implementasi, sekolah telah menyiapkan aplikasi yang dapat diakses secara daring, media sosialisasi berupa poster dan infografis di lingkungan sekolah, serta standar operasional prosedur penanganan laporan yang terintegrasi dalam sistem.
Hastuti berharap SILAUNG tidak hanya menjadi inovasi di tingkat sekolah, tetapi juga dapat menginspirasi satuan pendidikan lain dalam membangun budaya saling peduli dan berani melawan perundungan.
"Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak. Melalui SILAUNG, kami ingin membangun budaya saling menjaga, memperkuat perlindungan anak, serta mendukung terwujudnya Sekolah Ramah Anak dan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sinjai," tutupnya. (Azhar)
